Senin, 08 April 2019

Pengertian/Defisini Beton Precast Concrete

Pengertian/Defisini Beton Precast Concrete

Beton precast (pracetak) adalah produk beton untuk kebutuhan konstruksi yang diproduksi secara khusus menggunakan cetakan press beton dengan ukuran yang telah ditentukan dan disesuaikan dengan kebutuhan aplikasi proyek konstruksi, sehingga dapat menghasilkan beton berkekuatan tinggi, workability, durable dan sustainable
Arti precast concrete sendiri merupakan serapan dari bahasa Inggris yang artinya beton pracetak
Penggunaan beton precast ini sudah barang tentu dapat menghemat biaya dalam memeproyeksikan sebuah pekerjaan konstruksi.
Beton jenis ini dicetak dengan dibubuhi rangkaian besi sebagai penulangannya agar konstruksi beton precetak menjadi tangguh dan kuat
Istilah lain untuk beton ini yaitu beton pracetak dan juga termasuk jenis beton bertulang (reinforced concrete)
Beton pracetak merupakan material konstruksi yang memiliki performa tinggi dan memberikan manfaat yang cukup signifikan dalam hal kualitas, desain, konstruksi, kekuatan, keselamatan dan sustainable.
Bicara mengenai jenis beton precetak sebenarnya sangat variatif, dilihat dari kebutuhan konstruksi. Diantara jenis-jenis produk beton precast yang biasa dipakai pada umumnya antara lain:

Jenis-Jenis Beton Precast/Pracetak

  • ⇨ Pagar Beton (kolom dan panelnya)
  • Beton Barrier (untuk sarana transporatasi, parkir dll)
  • U-Ditch (untuk urusan proyek pengairan, selokan, got, drainase maupun irigasi)
  • Box Culvert (untuk gorong-gorong dengan bentuk kotak, jembatan, ducting dll)
  • Pipa Beton RCP (untuk gorong-gorong dengan bentuk bulat)
  • Kanstin (untuk sarana jalan dan taman)
  • Paving (beton untuk halaman atau lapangan, jalan gang dll)



Sumber: solusikonstruksi.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar